Etika Publikasi

Etika Publikasi Jurnal JBI : Jurnal Bisnis Indonesia

Jurnal JBI  adalah publikasi ilmiah yang berisi tulisan yang diambil dari hasil penelitian, kajian, dan pemikiran di bidang ekonomi dan keuangan negara. Pernyataan kode etik  ini merupakan pernyataan semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi Jurnal JBI. Pernyataan  Etika publikasi merujuk pada Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang pada intinya menjunjung  Tiga etik dalam publikasi yang dijunjung dalam kode etika publikasi ilmiah antara lain:

1. Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi;

2. Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang;

3. Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P).

Kode Etika Publikasi Ilmiah membimbing pengelola Jurnal JBI, Editor, mitra bestari, pengarang/penulis, dan pihak ketiga r dalam sistem publikasi jurnal ilmiah untuk selalu mematuhi kode etika, mengikuti standar dan menerima tanggung jawab praktik-praktik pengelolaan publikasi ilmiah yang baik.

Tugas dan tanggung jawab Pengelola Jurnal :

1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan.

2. Menentukan keanggotaan dewan editor.

3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain.

4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang, editor, maupun mitra bestari.

5. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.

6. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.

7. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari.

8. Mempublikasikan jurnal secara teratur.

9. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.

10. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.

Tugas dan tanggung Jawab Editor Jurnal:

1. Mempertemukan kebutuhan pembaca dan pengarang/penulis.

2. Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan.

3. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan.

4. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif.

5. Memelihara integritas rekam jejak akademik pengarang/penulis.

6. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan.

7. Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab pengarang.

8. Secara aktif meminta pendapat pengarang, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi.

9. Mendorong dilakukannya penilaian terhadap jurnal manakala terdapat temuan.

10. Mendukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta pengarang melampirkan formulir Pernyataan.

11. Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi.

12. Mengkaji efek kebijakan terbitan terhadap sikap pengarang dan mitra bestari, serta memperbaikinya untuk menigkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan.

13. Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi.

14. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang, atau pihak ketiga yang dapat menyebabkan keputusan tidak objektif.

15. Mendorong pengarang supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.

Tugas dan tanggung jawab Mitra Bestari:

1. Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan kepada editor sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan.

2. Karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dan lain-lain).

3. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

4. Menjaga privasi pengarang dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi.

5. Mendorong pengarang untuk melakukan perbaikan karya tulis dengan memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi.

6. Penilai tidak boleh melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak.

Tugas dan tanggung jawab Penulis Artikel Jurnal:

1. Memastikan bahwa yang masuk dalam daftar pengarang memenuhi kriteria sebagai pengarang.

2. Bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi dari artikel meliputi metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.

3. Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan) baik secara langsung maupun tidak langsung.

4. Menjelaskan keterbatsan-keterbatasan dalam penelitian.

5. Menanggapi segera komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu.

6. Menginformasikan kepada editor apabila akan menarik kembali karya tulisnya.

7. Pengarang menghormati jika ada permintaan dari penerbit untuk tidak mempublikasikan hasil penemuan baik berupa wawancara atau melalui media lainnya sebelum dipublikasikan oleh penerbit.

8. Pengarang menginformasikan kepada editor tentang karya tulis yang merupakan bagian dari sebuah penelitian bertahap, multi-disiplin, dan berbeda perspektif.

 

 

Jurnal Bisnis Indonesia diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis UPN Veteran Jawa Timur