Kebijakan Pencatatan Perkawinan Siri di Kartu Keluarga dari Sudut Pandang Administrasi Kependudukan dan Status Hukum
Abstract
Sebuah kebijakan pemerintah akan memberikan pengaruh di masyarakat, khususnya dalam penelitian ini akan membahas tentang adanya kebijakan pencatatan perkawinan siri di Kartu Keluarga (KK) dalam kajiannya dari sudut pandang administrasi kependudukan yang memberikan tercapainya hak publik Warga Negara Indonesia dalam kepastian memperoleh syarat pengadministrasian kependudukan yang dapat dipakai untuk proses pengadministrasian kependudukan dan proses sosial seperti mendaftarkan sekolah dan pembuatan akta lainnya. Sedangkan dalam sisi status hukum hal ini tidak memberikan perlindungan hukum terhadap pihak yang terkait. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif terkait adanya kebijakan pencatatan perkawinan siri di Kartu Keluarga (KK) dari sudut pandang administrasi kependudukan dan status hukum. Adapun sumber data yang digunakan menggunakan data sekunder dari data kepustakaan misalnya kebijakan pemerintah yang berupa peraturan perundang-undangan maupun sumber referensi tertulis lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini.
Full Text:
Refbacks
- There are currently no refbacks.






