IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN SAMPAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN MOJOKERTO DI TPA KARANGDIYENG
Abstract
Mandat yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan kewajiban pemerintah untuk menyediakan layanan publik dalam pengelolaan sampah, yang secara hukum menetapkan pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan dan bertanggung jawab atas pengelolaan tersebut. Di Kabupaten Mojokerto, kewajiban ini diimplementasikan melalui penerbitan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah. Penelitian ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan kebijakan tersebut oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto, dengan fokus pada pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karangdiyeng. Pendekatan penelitian yang digunakan bersifat deskriptif kualitatif, analisis penelitian menggunakan analisis data interaktif. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa meskipun komunikasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat telah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan, terdapat beberapa kekurangan terutama terkait dengan kejelasan SOP dan pengelolaan kerjasama. Selain itu, keterbatasan anggaran dan sarana fasilitas juga menjadi hambatan yang menyebabkan ketidakmerataan dalam pelayanan pengangkutan sampah serta kapasitas TPA yang cepat penuh. Secara keseluruham, kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Mojokerto telah dilaksanakan dengan belum optimal. Hal ini masih perlu dilakukan upaya perbaikan, terutama pada aspek komunikasi, sumber daya dan birokrasi, guna meningkatkan efektivitas serta pemerataan layanan pengelolaan sampah dan mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, serta bebas dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh sampah.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Pengelolaan Sampah, TPA Karangdiyeng
Full Text:
Refbacks
- There are currently no refbacks.






