ANALISIS PERBANDINGAN KEBIJAKAN PERPAJAKAN ANTARA TAX AMNESTY DAN SUN SET POLICY

N Purnomolastu

Abstract

Tahun 2015 dan 2016, pemerintah gencar meningkatkan penerimaan negara melaluikebijakan fiscal pajak. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah memulainya denganmengeluarkan Tax Amnesty. Tax Amnesty dalam skala terbatas  dilaksanakan dalam bentukkeputusan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan  yang disebut dengan istilahReinventing Policy yaitu Tax Amnesty terbatas hanya pada penghapusan sanksi dan dendabunga. Permasalahannya adalah ketika kebijakan ini diluncurkan muncul rancangan undang-undang Tax Amnesty dengan ruang lingkup pengampunan yang lebih luas. Adapun tujuandilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui efektifitas dikeluarkannya kebijakantersebut. Pembahasan dilakukan dengan cara study empiris membandingkan kebijakan yangpernah dilakukan pada tahun 2008 yaitu Sunset Policy  disertai dengan referensi negara- negaralain yang pernah melakukan kebijakan serupa. Perbandingan ini diperlukan sebagai salah satuanalisis pelaksanaan dan dampak pemberlakuan Tax Amnesty di Indonesia dengan kekhususanbahwa pada saat diberlakukannya TaxAmnesty, isu tentang akan diberlakukannya Tax Amnestydengan skala lebih luas sudah beredar.. Kesimpulan yang didapatkan adalah bahwa kebijakanyang dikeluarkan ternyata tidak efektf dilakukan baik ditinjau dari saat pemberlakukannyakebijakan, jumlah yang dihasilkan serta tindak lanjud atas penerapan kebijakan yangdikeluarkan.

##reader.noGalleys##

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.